Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Kantor Kepolisian Sektor Tegal Selatan Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kementrian Perhubungan Untuk Bandar Udara Dewadaru - Karimunjawa Dan Bandar Udara Ngloram - Blora Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Pemerintah Kota Tegal Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah, Bangunan Dan Peralatan Kepada Tni Al Lanal Semarang Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Kesehatan Provinsi Tengah Di Jalan Pramuka Nomor 27 Desa Tirtomulyo Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal Oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Untuk Lembaga Permasyarakatan Pemuda Kelas Ii B
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Kapten Sudibyo Nomor 6 Kauman Kecamatan Tegal Untuk Akses Keluar Masuk Kendaraan Di Klinik Paru Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Penggunaan Tanah Dan Embung Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Di Smk Negeri 1 Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jalan Raya Purwokerto Km. 12 Kalibagor Banyumas Untuk Dioperasikan Oleh Badan Usaha Milik Desa Kusuma Mukti Desa Kalibagor Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Sulawesi Nomor 37 Kabupaten Klaten Untuk Kantor Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Dan Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Klaten Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang Oleh Pemerintah Kota Semarang Untuk Tempat Pelelangan Ikan Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Oleh Pemerintah Kabupaten Demak Dengan Cara Pinjam Pakai