Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/105 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Oleh Pemerintah Kabupaten Demak Dengan Cara Pinjam Pakai
Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Oleh Pemerintah Kabupaten Demak Dengan Cara Pinjam Pakai
Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Oleh Pemerintah Kabupaten Demak Dengan Cara Pinjam Pakai