Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Aset Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Untuk Kantor Pelayanan Kesyahbandaran Dan Penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pasca Produksi Oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dengan Cara Pinjam Pakai 3 Obyek
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Pemerintah Kabupaten Kendal Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap Untuk Pukesmas Pembantu Rejodadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pukesmas Cimanggu I Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Lawu Nomor 2 RT 04 RW 02 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo Untuk Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sebagai Lokasi Pemasangan Marine Automatic Weather Station Oleh Stasiun Meteorologi Maritim Klas Iii Tegal Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Pengembangan Mako Polres Sukoharjo Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Lahan Milik Pemrov Jateng Yang Dikelola Distanbun Jateng Di Kebun Dinas Wonorejo Desa Beji Kecamatan Tulis Kab Batang Oleh Dirjen Perkebunan Ri Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Serta Barang Inventaris Lainnya Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Pamularsih Raya Nomor 58 Semarang Oleh Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Jawa Tengah Dengan Cara Sewa
Tentang Tim Penilai Pemanfaatan Barang Milik Daerah Provinisi Jawa Tengah Berupa Kandang Ayam Sistem Close House Dengan Cara Sewa
Tentang Persetujuan Pemanfaatan tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Prov Jawa Tengah di Jalanan Kolonel Sudiarto Kelurahan panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal yang Dikelola oleh Dinas PUBMCK kepada Pemerintah Kota Tegal dengan cara pinjam pakai