Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/170 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Pengembangan Mako Polres Sukoharjo Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Pengembangan Mako Polres Sukoharjo Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Pengembangan Mako Polres Sukoharjo Dengan Cara Hibah