Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah
Diakses : 455
Diunduh : 1026
Mencabut Keputusan Gubernur Nomor 43 Tahun 2002 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.
Jenis Dokumen
Status