Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/131 Tahun 2025

Tentang Tim Koordinasi dan Tim Teknis Pencegahan Korupsi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

Diakses : 12

Diunduh : 1


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Keputusan Gubernur

Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/131 Tahun 2025 Tentang Tim Koordinasi dan Tim Teknis Pencegahan Korupsi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

T.E.U
:
Biro Hukum

Nomor
:
100.3.3.1/131

Tahun Terbit
:
2025

Singkatan Jenis
:
KEPGUB

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
06 Mei 2025

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
06 Mei 2025


Sumber
:
Biro Hukum

Status
:
Berlaku

Keterangan Status
:

Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
Biro Hukum

Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah

Penandatangan
:
Ahmad Luthfi

Hasil Uji Materi
:
-

Komentar
sk_100.3.3.1-131_th_2025_auten.pdf

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Keputusan Gubernur

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen