Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Untuk Pembangunan Sentra Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia Sentra Jawa Tengah Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa 2 Dua Unit Kendaraan Dinas Operasional Kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa 1 Satu Unit Kendaraan Dinas Operasional Kepada Pemerintah Kabupaten Magelang Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Barang Di Jalan Elang Raya Nomor 2, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang Oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Berupa Alat Kesehatan Yang Digunakan Oleh RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah Kepada Institut Teknologi Sains Dan Kesehatan ITS PKU Muhammadiyah Surakarta Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Yang Terletak Di Jalan Yos Sudarso Utara Komplek Pelabuhan Klidanglor Batang Dinas Kelautan, Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Batang Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Penetapan Status Pemanfaatan Sebagian Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Jala Perintis Kemerdekaan Nomor 42 Kelurahan Pudak Payung Kecamatan Banyumanik Kota Semarang Oleh Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Jawa Tengah
Tentang Persetujuan Penjualan Hasil Bongkaran Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Koperasi UMKM Provinsi Jawa Tengah
Tentang Persetujuan Penjualan Hasil Bongkaran Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang dikelola Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Pemanfaatan Ruang Provinsi Jawa Tengah Oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang Dengan Cara Pinjam Pakai