Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
29 Oktober 2005
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
29 Oktober 2005
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 Nomor 67
Penandatangan
:
Mardiyanto
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait