Tentang Pembentukan Kelompok Jabatan, Staf Ahli, Staf Khusus dan Staf Pribadi Gubernur Jawa Tengah
Diakses : 582
Diunduh : 1643
Mencabut : Keputusan Gubernur Nomor 7 tahun 2004 tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli, Staf Khusus, dan Staf Pribadi Gubernur Jawa Tengah
Dicabut dengan : Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2007 tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli, Staf Khusus, dan Staf Pribadi Gubernur Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.
Jenis Dokumen
Status