Tentang Pemakaian Tanah Dalam Penguasaan atau Milik Propinsi Jawa Tengah
Judul
:
Mengubah Peraturan Daerah Tentang Pemakaian Tanah Dalam Penguasaan atau Milik Propinsi Jawa Tengah
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
14 Juni 1956
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
12 Januari 2000
Sumber
:
Lembaran Propinsi Jawa Tengah tanggal 30 Juni 1956 Tambahan Seri A Nomor 1
Bidang Hukum
:
Pertanahan
Penandatangan
:
Moeljadi Djojomartono
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait