Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/16 Tahun 2023
Tentang Pemberian Santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Reaktivasi Jalur Kereta Api Stasiun Semarang Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas Tahap II
Pemberian Santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Reaktivasi Jalur Kereta Api Stasiun Semarang Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas Tahap II
Pemberian Santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Reaktivasi Jalur Kereta Api Stasiun Semarang Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas Tahap II