Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/42 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Yang Terletak Di Jalan Patimura, Dawung, Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta Kepada Kodam Iv/Diponegoro Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Yang Terletak Di Jalan Patimura, Dawung, Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta Kepada Kodam Iv/Diponegoro Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Yang Terletak Di Jalan Patimura, Dawung, Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta Kepada Kodam Iv/Diponegoro Dengan Cara Hibah