Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/36 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Pemerintah Kota Surakarta Untuk Pengembangan Taman Balekambang Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Pemerintah Kota Surakarta Untuk Pengembangan Taman Balekambang Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Pemerintah Kota Surakarta Untuk Pengembangan Taman Balekambang Dengan Cara Hibah